• Jelajahi

    Copyright © T I P I K O R
    Best Viral Premium Blogger Templates

    TT

    PT

     


    MOL GNI

    Jaksa

    GNI


     

    Iklan yaspetia

    YAYASAN PERGURUAN TINGGI ISLAM AL-HIKMAH MEDAN RESMI MEMBATALKAN MoU DENGAN PENGELOLA SEKOLAH TINGGI

    Admin Media
    Kamis, 20 Maret 2025, 04:59 WIB Last Updated 2025-03-20T12:05:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    YAYASAN PERGURUAN TINGGI ISLAM AL-HIKMAH MEDAN RESMI MEMBATALKAN MoU DENGAN PENGELOLA SEKOLAH TINGGI



    Medan, 20 Maret 2025 – Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan secara resmi membatalkan Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya ditandatangani dengan pengelola Sekolah Tinggi. Keputusan ini diambil karena pengelola yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi serta tidak ada kesepakatan lanjutan antara kedua belah pihak.



    Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan, Rules Gaja, S.Kom, menegaskan bahwa pembatalan ini didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Pasal 1266 dan 1267 KUH Perdata serta asas itikad baik dalam perjanjian.


    “MoU ini tidak lagi relevan karena pihak yang menandatangani atas nama pengelola sekolah tinggi sudah tidak memiliki kewenangan dalam institusi,” ujarnya.




    Selain itu, yayasan menegaskan bahwa segala bentuk kebijakan terkait pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Tebing Tinggi tetap berada di bawah wewenang penuh yayasan sesuai dengan Akta Pendirian Yayasan tahun 1983. Oleh karena itu, segala bentuk keputusan yang dibuat oleh pihak yang tidak lagi menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak dapat mengikat yayasan.




    Sementara itu, Pembina Yayasan, M. Fahmi Lubis, SH, juga memberikan pernyataan terkait pembatalan MoU ini. Ia menegaskan bahwa keputusan yayasan diambil demi menjaga keberlangsungan pendidikan tinggi yang berkualitas serta memastikan tata kelola perguruan tinggi berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.


    Dengan keputusan ini, Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas dan legalitas dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, demi memberikan layanan pendidikan terbaik bagi mahasiswa.


    Humas Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini