• Jelajahi

    Copyright © T I P I K O R
    Best Viral Premium Blogger Templates

    TT

    PT

     


    MOL GNI

    Jaksa

    GNI


     

    Iklan yaspetia

    Ketua Yaspetia Medan, Bapak Rules Gaja, S.Kom, Tegaskan Kepemimpinan Sah Yayasan

    Admin Media
    Sabtu, 29 Maret 2025, 07:13 WIB Last Updated 2025-03-29T14:20:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Ketua Yaspetia Medan, Bapak Rules Gaja, S.Kom, Tegaskan Kepemimpinan Sah Yayasan





    Medan, 29 Maret 2025– Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan (YASPETIA), Bapak Rules Gaja, S.Kom, menegaskan kembali kepemimpinan sah yayasan dan hak penuh atas perguruan tinggi yang berada di bawah naungannya. Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi guna mengklarifikasi berbagai informasi yang beredar terkait status kepemimpinan dan operasional perguruan tinggi di Medan, Tebing Tinggi, dan Tanjung Balai.



    Dalam pernyataan tersebut, Rules Gaja, S.Kom, menegaskan bahwa berdasarkan Akta Pendirian Yayasan sejak tahun 1983, Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan adalah pemilik sah dari tiga perguruan tinggi tersebut. Oleh karena itu, segala keputusan terkait pengangkatan dan pemberhentian pejabat di lingkungan perguruan tinggi harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di yayasan.





    "Kami ingin menegaskan bahwa semua kebijakan yang diambil telah sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Tidak ada pihak lain yang berhak mengklaim kepemilikan atau mengambil alih perguruan tinggi di bawah naungan Yaspetia Medan," ujar Rules Gaja, S.Kom.




    Sebelumnya, pada 20 Maret 2025, Yaspetia Medan secara resmi membatalkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pengelola Sekolah Tinggi karena pihak pengelola tidak lagi menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 1266 dan 1267 KUH Perdata serta asas itikad baik dalam pengelolaan yayasan dan institusi pendidikan.





    Lebih lanjut, Rules Gaja, S.Kom, juga menegaskan bahwa setiap Surat Keputusan (SK) pengangkatan Ketua Sekolah Tinggi yang sah harus ditandatangani oleh Ketua Yayasan dan Sekretaris Yayasan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini guna memastikan keabsahan dokumen dan menghindari penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak yang tidak berhak.





    Sekjen Yayasan, Jonni Kenro , juga turut memberikan dukungan atas kebijakan yang diambil oleh Ketua Yayasan. Ia menekankan bahwa segala keputusan yang dibuat telah melalui kajian mendalam serta bertujuan untuk menjaga keberlangsungan pendidikan dan kredibilitas institusi.



    Dengan adanya pernyataan ini, Yaspetia Medan berharap seluruh pihak dapat memahami dan menghormati keputusan yang telah diambil demi kepentingan bersama, khususnya dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan pendidikan di perguruan tinggi di bawah naungan yayasan.

    (Humas)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini