• Jelajahi

    Copyright © T I P I K O R
    Best Viral Premium Blogger Templates

    TT

    PT

     


    MOL GNI

    Jaksa

    GNI


     

    Iklan yaspetia

    Kesultanan Deli Menyesalkan Penguasaan Tanah di Desa Helvetia dan Desa Sampali

    Admin Media
    Jumat, 28 Maret 2025, 01:05 WIB Last Updated 2025-03-28T08:10:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Kesultanan Deli Menyesalkan Penguasaan Tanah di Desa Helvetia dan Desa Sampali



    Deli Serdang, 28 Maret 2025 – Kesultanan Deli menyatakan penyesalan atas penguasaan dua bidang tanah miliknya yang terletak di Desa Helvetia dan Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, oleh pengembang.



    Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Urusan Pertanahan Kesultanan Deli, Prof. Dr. OK Saidin Gelar Datuk Seri Amar Lela Cendekia, bersama Sultan Deli, Tuanku Mahmud Lamantjiji Perkasa Alam. Mereka didampingi oleh Kepala Urung Sepuluh Dua Kuta, Datuk Fredi Adil Haberham Gelar Datuk Sri Setia Diraja, serta Tengki Ihwan Helda Gelar Tengku Sri Setia Paduka Raja.


    Menurut Kesultanan Deli, tanah tersebut merupakan bagian dari hak keperdataan yang telah diwariskan secara turun-temurun dan memiliki dasar hukum yang kuat. "Kami sangat menyayangkan tindakan pengembang yang menguasai tanah tanpa dasar hukum yang sah. Kesultanan Deli akan mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk mempertahankan haknya," ujar Prof. Dr. OK Saidin.



    Sultan Deli menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak Kesultanan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kesultanan Deli memiliki bukti kepemilikan yang jelas atas tanah ini. Kami berharap pemerintah dan pihak berwenang dapat menegakkan keadilan," tegasnya.



    Saat ini, Kesultanan Deli tengah mengkaji langkah-langkah hukum lebih lanjut guna memastikan hak-hak atas tanah tersebut tetap terjaga. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik.(Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini