• Jelajahi

    Copyright © T I P I K O R
    Best Viral Premium Blogger Templates

    MOL GNI

    Adlin Tambunan

    GNI


     

    Iklan yaspetia

    Polisi Diminta Transparan Atas Kasus KTP Ganda atas Nama Sihar Sitorus (SS), Diduga Terkait Praktik 'Hantu'

    Admin Media
    Rabu, 29 Januari 2025, 12:25 WIB Last Updated 2025-01-29T20:28:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Polisi Diminta Transparan Atas Kasus KTP Ganda atas Nama Sihar Sitorus (SS), Diduga Terkait Praktik 'Hantu'




    Medan, 30 Januari 2025 – Kasus Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda atas nama Sihar Sitorus (SS) di Sumatera Utara (Sumut) yang diduga terkait dengan praktik 'hantu' mendapat perhatian publik. Penyidikan yang dilakukan oleh Polda Sumut (Poldasu) dihentikan, sementara keberadaan Sihar Sitorus sendiri hingga kini dipertanyakan, karena diduga tidak ada secara fisik.  




    Menurut informasi yang diterima, Sihar Sitorus memiliki kuasa hukum yang aktif mewakili kepentingannya dalam kasus ini, namun pihak berwenang kesulitan untuk menemukan keberadaan SS yang disebut-sebut memiliki KTP ganda. Kasus ini semakin misterius karena dokumen yang ada mencurigakan, dengan indikasi adanya pemalsuan identitas yang melibatkan praktik mafia administratif.  


    "Polisi harus transparan dan memberikan penjelasan yang jelas kepada publik. Jika memang SS tidak ada, bagaimana bisa kasus ini dihentikan begitu saja? Kami membutuhkan kejelasan," ujar salah seorang aktivis Rules Gaja,S.kom penghentian penyidikan tersebut.  



    Masyarakat menuntut Polda Sumut untuk segera memberikan penjelasan terkait kasus ini dan memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam proses penyelidikan. Jika memang terdapat pihak yang memanipulasi data kependudukan secara ilegal, pihak berwenang harus menindak tegas.  


    Kasus ini juga menjadi sorotan karena KTP ganda yang dimiliki oleh Sihar Sitorus berpotensi membuka celah bagi praktik penipuan dan penyalahgunaan identitas di sistem administrasi negara. Para pihak terkait, termasuk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, diharapkan dapat berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap tuntas masalah ini.  


    **Tim
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini