• Jelajahi

    Copyright © T I P I K O R
    Best Viral Premium Blogger Templates

    MOL GNI

    Adlin Tambunan

    GNI


     

    Iklan yaspetia

    PENTINGNYA VALIDASI LEGALITAS KAMPUS SESUAI UU PENDIDIKAN TINGGI

    Admin Media
    Jumat, 17 Januari 2025, 23:24 WIB Last Updated 2025-01-18T07:24:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    PENTINGNYA VALIDASI LEGALITAS KAMPUS SESUAI UU PENDIDIKAN TINGGI



    Medan, 18 Januari 2025

    Ketua Yaspetia Medan, Bapak Rules Gaja, S.Kom, mengingatkan masyarakat dan mahasiswa untuk memastikan legalitas institusi pendidikan tinggi sebelum memilih tempat menempuh pendidikan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang mengatur penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.

    Poin Penting UU Nomor 12 Tahun 2012:

    1. Pasal 28 Ayat (4): Perguruan tinggi wajib terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
    2. Pasal 60 Ayat (1): Sertifikat, ijazah, atau gelar akademik hanya dapat diterbitkan oleh perguruan tinggi yang sah dan memenuhi persyaratan akreditasi.
    3. Pasal 21 Ayat (2): Penyelenggaraan pendidikan tinggi yang tidak terdaftar dianggap ilegal dan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

    Himbauan Ketua Yaspetia Medan
    Bapak Rules Gaja menegaskan bahwa kampus STAI Al-Hikmah Medan hanya beroperasi di alamat resmi yang terdaftar, yaitu di Jalan Pancing/Jalan Mesjid No. 1, Medan Estate. Ia juga menambahkan, "Jika terdapat kampus dengan nama serupa di luar alamat resmi ini, maka dianggap ilegal. Mahasiswa harus teliti dalam memverifikasi data kampus melalui situs resmi PDDIKTI."


    Implikasi Bagi Mahasiswa:

    • Pastikan legalitas kampus sebelum mendaftar.
    • Hindari institusi yang tidak terdaftar di PDDIKTI.
    • Hubungi pihak kampus untuk klarifikasi dan informasi lebih lanjut.

    Kontak Resmi STAI Al-Hikmah Medan:
    Jalan Pancing/Jalan Mesjid No. 1, Medan Estate
    Situs web: www.yaspetiamedan.com




    Dengan pengumuman ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memilih institusi pendidikan yang sah dan terakreditasi untuk menjamin kualitas pendidikan dan pengakuan gelar di masa depan.( Red)



    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini