• Jelajahi

    Copyright © T I P I K O R
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PT

     


    MOL GNI

    Jaksa

    Adlin Tambunan

    GNI


     

    Iklan yaspetia

    Pengecekan Lokasi Sengketa Tanah Bersama Penyidik Polda Sumut, Lambannya Proses Hukum Diduga Akibat Tekanan Politik

    Admin Media
    Kamis, 23 Januari 2025, 14:02 WIB Last Updated 2025-01-23T22:04:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Pengecekan Lokasi Sengketa Tanah Bersama Penyidik Polda Sumut, Lambannya Proses Hukum Diduga Akibat Tekanan Politik



    Medan, 21 Januari 2025 – Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Poldasu) bersama pihak pengadu, Legiman Pranata, melakukan pengecekan bersama di lokasi sengketa tanah yang berlokasi di Jl. Medan-Binjai KM 16, Desa Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang. Lahan seluas 8.580 m², yang masih dalam proses hukum, menjadi pusat perhatian karena adanya dugaan intervensi politik yang memperlambat penanganan kasus ini.




    Menurut pengadu, lambatnya proses hukum di Poldasu memunculkan spekulasi bahwa ada tekanan dari pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh politik besar. Dugaan ini diperkuat dengan minimnya progres dalam penyelesaian sengketa meskipun sudah berlangsung cukup lama.


    Latar Belakang Kasus



    Sengketa ini melibatkan Legiman Pranata, Direktur Utama CV Sari Surya, yang mengajukan pengaduan terkait tanah miliknya yang terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 655. Dalam prosesnya, muncul pihak-pihak yang diduga mencoba mengambil alih tanah tersebut melalui cara yang tidak sah. Selain itu, pengadu juga menyampaikan adanya dugaan pemutusan sepihak dalam kerja sama pengelolaan pabrik Crude Palm Oil (CPO) di wilayah Aceh Selatan.


    Lambannya Proses Hukum


    Legiman Pranata menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya langkah yang diambil oleh Poldasu, meskipun berbagai dokumen dan bukti telah disampaikan. Ia menduga kuat adanya keterlibatan pihak-pihak lain yang mencoba mempengaruhi jalannya penyelidikan, terutama dari kalangan politik.

    "Kami berharap Polda Sumut tetap profesional dan tidak terpengaruh tekanan politik atau kepentingan pihak-pihak tertentu. Masyarakat menunggu keadilan ditegakkan," tegas Legiman.


    Harapan Korban

    Korban dan masyarakat berharap agar Polda Sumut segera menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil, serta tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut. Dengan pengecekan langsung di lokasi, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kejelasan terkait status lahan yang disengketakan.

    Imbauan kepada masyarakat:


    Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memantau perkembangan kasus melalui jalur resmi. Pengaduan serupa juga dapat disampaikan melalui kanal resmi kepolisian untuk ditindaklanjuti.(Tim)


    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini