• Jelajahi

    Copyright © T I P I K O R
    Best Viral Premium Blogger Templates

    MOL GNI

    Adlin Tambunan

    GNI


     

    Iklan yaspetia

    Mafia Tanah dan Kaplingisasi Laut: Ancaman bagi Nelayan dan Masyarakat Pesisir

    Admin Media
    Selasa, 28 Januari 2025, 05:02 WIB Last Updated 2025-01-28T13:02:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Mafia Tanah dan Kaplingisasi Laut: Ancaman bagi Nelayan dan Masyarakat Pesisir



    Nusantara – Fenomena mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat darat kini juga merambah ke wilayah pesisir dan laut. Nelayan di berbagai daerah mengeluhkan semakin terbatasnya ruang gerak mereka akibat pengkaplingan laut yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, baik swasta maupun oknum berkuasa.  

    Dalam sebuah unggahan yang viral, tampak seorang nelayan terjebak di antara pagar bambu di tengah laut, dengan keterangan *"Cuma mau mancing, tapi pagar bambu membatasi pergerakan nelayan."* Gambar ini mencerminkan situasi nyata yang dihadapi oleh banyak nelayan kecil, di mana wilayah tangkap mereka semakin menyempit akibat klaim sepihak terhadap perairan yang seharusnya menjadi milik bersama.  

    Laut Kita Dikuasai, Nelayan Terpinggirkan

    Sejumlah kelompok nelayan mengungkapkan bahwa banyak area yang sebelumnya bebas digunakan untuk mencari ikan kini telah berubah menjadi kawasan privat, baik untuk kepentingan bisnis, pariwisata eksklusif, tambak, hingga konsesi industri besar.  

    "Kami yang sudah turun-temurun mencari nafkah di laut kini justru dianggap sebagai pengganggu," ujar seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku sering diusir dari perairan yang dulu menjadi tempatnya mencari ikan.  

    Menurut data dari berbagai organisasi lingkungan, praktik kaplingisasi laut ini tidak hanya merugikan nelayan tetapi juga merusak keseimbangan ekosistem pesisir. Reklamasi, pembangunan tambak skala besar, dan proyek wisata eksklusif telah mengubah lanskap laut yang seharusnya menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat pesisir.  


    Siapa yang Diuntungkan?

    Praktik pengkaplingan laut ini diduga melibatkan oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan celah hukum untuk menguasai wilayah perairan secara ilegal. Beberapa modus yang kerap terjadi antara lain:  

    - Pembuatan pagar bambu atau batas fisik di laut untuk membatasi akses nelayan tradisional.  

    - Pemberian izin tambak atau proyek komersial di area yang sebelumnya menjadi lokasi penangkapan ikan.  

    - Reklamasi yang mengubah garis pantai, sehingga nelayan kehilangan akses ke laut.  

    - Sertifikasi kepemilikan laut secara ilegal dengan memanfaatkan regulasi yang lemah.  

    Dalam beberapa kasus, masyarakat yang menolak atau mencoba mempertahankan hak mereka bahkan menghadapi intimidasi dan kriminalisasi.  

    Menuntut Keadilan: Regulasi yang Berpihak pada Nelayan

    Masyarakat pesisir dan kelompok nelayan kini mendesak pemerintah untuk segera bertindak tegas terhadap mafia tanah dan pengkaplingan laut. Mereka menuntut:  

    1. Penertiban izin-izin yang merugikan nelayan dan lingkungan.
     
    2. Penindakan terhadap praktik pengkaplingan laut yang ilegal.

    3. Perlindungan bagi nelayan agar tetap bisa mencari nafkah di wilayah yang seharusnya menjadi hak mereka.

    4. Transparansi dalam pemberian izin usaha di wilayah pesisir dan laut.

    Sementara itu, berbagai organisasi lingkungan juga menyerukan perlindungan terhadap laut sebagai sumber daya publik yang tidak boleh dimonopoli oleh segelintir pihak.  

    Laut untuk Semua, Bukan untuk Segelintir

    Jika tidak segera diatasi, fenomena ini bukan hanya mengancam keberlanjutan ekosistem laut tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup jutaan nelayan tradisional di Indonesia. Laut seharusnya menjadi sumber kehidupan bagi semua, bukan dikuasai oleh segelintir pihak yang hanya mencari keuntungan pribadi.  

    Apakah pemerintah akan bertindak tegas atau justru membiarkan laut kita terus dikapling? Masyarakat menunggu jawaban.  (Tim)


    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini