• Jelajahi

    Copyright © T I P I K O R
    Best Viral Premium Blogger Templates

    MOL GNI

    Adlin Tambunan

    GNI


     

    Iklan yaspetia

    Lemahnya Penegakan Hukum: Polisi Dinilai Perlu Pendidikan Hukum Tambahan

    Admin Media
    Kamis, 23 Januari 2025, 14:25 WIB Last Updated 2025-01-23T22:25:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Lemahnya Penegakan Hukum: Polisi Dinilai Perlu Pendidikan Hukum Tambahan



    Medan, Tipikor – Kritik tajam kembali mengarah kepada institusi kepolisian, khususnya Polda Sumatera Utara, menyusul penghentian kasus dugaan mafia tanah yang dilaporkan oleh Legiman Pranata. Keputusan ini memunculkan tanda tanya besar di masyarakat: apakah aparat penegak hukum benar-benar memahami dan mampu menangani persoalan hukum yang kompleks seperti kasus agraria?  




    Keputusan untuk menghentikan penyelidikan, meskipun telah ditemukan perbedaan mencolok dalam nama pihak yang terlibat, menunjukkan lemahnya analisis hukum yang dilakukan oleh penyidik. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana kepolisian bisa menyimpulkan tidak adanya unsur pidana dalam kasus ini, sementara fakta menunjukkan bahwa ada "nama fiktif" yang dilibatkan dalam klaim kepemilikan tanah.  


    Kondisi ini memunculkan usulan dari masyarakat agar polisi diberikan pendidikan tambahan di bidang hukum. “Aparat harus paham betul mengenai hukum agar tidak salah dalam menganalisis sebuah kasus. Kalau perlu, negara membiayai pendidikan hukum bagi polisi agar profesionalisme mereka meningkat,” ungkap seorang pengamat hukum di Medan.  


    Ia menambahkan bahwa kurangnya pemahaman hukum di kalangan polisi sering kali menjadi celah bagi mafia tanah dan pelaku kejahatan lainnya untuk bermain aman. Dalam kasus tanah, misalnya, mafia tanah bisa dengan mudah memanipulasi dokumen atau menggunakan "nama fiktif" karena aparat sering kali tidak memahami atau tidak teliti dalam menilai bukti yang diajukan.  


    Mafia tanah di Sumatera Utara disebut sudah mengakar kuat hingga melibatkan oknum birokrat dan aparat penegak hukum. Kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk berbenah dan meningkatkan kompetensinya, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang kompleks dan melibatkan banyak kepentingan.  


    Jika tidak segera diperbaiki, masyarakat khawatir lemahnya penegakan hukum akan terus memakan korban. Terlebih, kasus agraria seperti ini menyangkut hak-hak dasar masyarakat yang kerap menjadi korban dari ketidakadilan struktural.  


    Masyarakat mendesak pemerintah, termasuk institusi kepolisian, untuk serius dalam meningkatkan kompetensi aparat. Pendidikan hukum tambahan bagi polisi, yang dibiayai negara, dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan bahwa setiap kasus yang masuk ditangani secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan.  (Tim)


    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini