Lambatnya Proses Penanganan Dumas di Polrestabes Medan, Masyarakat Kehilangan Kepercayaan
Medan, 24 Januari 2025 – Lambatnya proses penanganan pengaduan masyarakat (dumas) di Polrestabes Medan kembali menjadi sorotan. Salah satu kasus terbaru adalah laporan Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan, Rules Gaja, terkait dugaan pemalsuan dokumen oleh Ir. H. Marapinta Harahap, MM, yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Rules Gaja menyatakan bahwa laporan yang ia ajukan beberapa waktu lalu hingga saat ini belum mendapatkan tindak lanjut yang memadai. Padahal, kasus ini melibatkan dugaan serius yang berpotensi merugikan yayasan secara reputasi maupun keberlangsungan operasionalnya.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, kami berharap pengaduan ini dapat diproses dengan cepat dan transparan. Namun hingga saat ini, kami belum melihat langkah nyata dari pihak berwenang. Apakah harus menunggu tekanan publik agar kasus ini diperhatikan?" ujar Rules Gaja dengan nada kecewa.
Proses Penanganan yang Lamban
Kelambanan dalam menangani pengaduan masyarakat bukan pertama kali terjadi di Polrestabes Medan. Banyak warga yang mengeluhkan hal serupa, bahwa kasus yang dilaporkan kerap mandek tanpa kejelasan. Lambatnya proses ini tidak hanya memperburuk citra institusi kepolisian, tetapi juga membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum.
Aktivis hukum di Medan menyatakan bahwa penanganan dumas yang lamban kerap menjadi celah bagi pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk memperlambat proses hukum demi keuntungan pribadi. "Ini adalah masalah serius yang harus segera dibenahi. Jika institusi hukum tidak mampu merespons laporan dengan cepat dan transparan, maka penegakan hukum di negeri ini akan terus dipertanyakan," tegas seorang pemerhati hukum.
Harapan untuk Perubahan
Masyarakat, khususnya korban kasus yang dilaporkan, mendesak agar Kapolrestabes Medan mengambil langkah tegas dalam mempercepat penanganan dumas. Mereka berharap ada sistem yang lebih efektif dan akuntabel untuk memastikan setiap laporan yang masuk ditangani secara profesional tanpa tekanan dari pihak mana pun.
"Polisi adalah harapan terakhir masyarakat dalam mencari keadilan. Jika prosesnya lambat, bagaimana masyarakat bisa merasa dilindungi? Kami mendesak agar ada evaluasi serius terhadap mekanisme pengaduan masyarakat di Polrestabes Medan," ujar Rules Gaja menutup pernyataannya.
Humas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar