masukkan script iklan disini
Bapak LP Serahkan Bukti Baru KTP Ganda ke Polda, Dorong Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen
Medan– Pak LP, seorang warga yang mengalami kerugian atas eksekusi lahan yang dianggap tidak sah, kembali mengambil langkah tegas dengan menyerahkan bukti baru berupa KTP ganda yang diduga digunakan oleh pihak SS dalam gugatan hukum yang memenangkan SS. Bukti ini telah diajukan melalui sistem *Dumas Presisi* Polri untuk mendukung laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.
Dalam perkara sebelumnya, pengadilan negeri (PN) dianggap lalai dan tidak cermat karena mengabaikan keberadaan KTP ganda yang menjadi bukti penting. Akibatnya, gugatan SS dikabulkan, dan lahan milik Pak LP dieksekusi untuk dikuasai oleh pihak yang diduga menggunakan dokumen palsu.
“Ini sangat merugikan saya. Bukti KTP ganda ini jelas menunjukkan ada manipulasi, dan kami berharap Polda dapat bertindak tegas,” ujar Pak LP.
Langkah ini didukung oleh tim pendamping hukum yang mendorong penyidik untuk fokus pada pengungkapan delik pidana terkait pemalsuan dokumen. Dengan bukti KTP ganda yang telah diserahkan, diharapkan penyidik segera memanggil pihak terkait, termasuk SS, untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
“Bukti ini membuka peluang besar agar pihak SS ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan. Jika penyidik bersikap tegas, ada kemungkinan keadilan bagi Pak LP bisa terwujud,” ungkap salah satu tim pendamping hukum.
Selain upaya hukum, Pak LP juga mengajukan permohonan islah damai kepada pihak SS melalui surat resmi. Pihak SS telah merespons surat tersebut dengan menugaskan perantara untuk menyampaikan komunikasi lebih lanjut. Namun, Pak LP dengan tegas menyatakan bahwa ia hanya bersedia berbicara langsung dengan SS tanpa perantara.
“Kalau ada ancaman atau intimidasi dari pihak mana pun, saya akan melaporkan kembali ke aparat hukum. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” tegas Pak LP.
Langkah terbaru ini menunjukkan keteguhan Pak LP dalam mencari keadilan atas kasus yang ia alami. Diharapkan, pihak kepolisian dapat memprioritaskan pengusutan laporan tersebut hingga tuntas. (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar