• Jelajahi

    Copyright © T I P I K O R
    Best Viral Premium Blogger Templates

    MOL GNI

    Adlin Tambunan

    GNI


     

    Iklan yaspetia

    Warga Desa Sampali Diintimidasi oleh Pekerja PT. Nusa Dua Propertindo, Aktivitas Diduga Ilegal, Pemkab Deli Serdang Bungkam

    Admin Media
    Senin, 02 Desember 2024, 11:30 WIB Last Updated 2024-12-02T19:32:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Warga Desa Sampali Diintimidasi oleh Pekerja PT. Nusa Dua Propertindo, Aktivitas Diduga Ilegal, Pemkab Deli Serdang Bungkam


    Deli Serdang,  2 Desember 2024– Warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menghadapi dugaan intimidasi dari pekerja PT. Nusa Dua Propertindo (NDP) yang melakukan kegiatan di wilayah tersebut. Aktivitas PT NDP di Desa Sampali ini juga diduga tidak memiliki dasar legal yang jelas. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang hingga kini belum memberikan tanggapan terkait polemik ini, meski suara masyarakat terus bergema.  

    Menurut keterangan warga, sejumlah pekerja PT NDP kerap menunjukkan sikap intimidatif ketika warga mempertanyakan aktivitas perusahaan di wilayah mereka. “Kami merasa tidak aman, ada ancaman dan tekanan dari pihak mereka (PT NDP). Padahal, ini tanah kami,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan demi keselamatan.  


    Warga menduga, kegiatan PT NDP yang meliputi pengembangan properti di Desa Sampali ini tidak dilengkapi dengan izin yang sah. “Setiap kali kami tanyakan soal izin, mereka mengelak. Kami juga tidak melihat ada papan proyek yang memuat informasi resmi dari pemerintah daerah,” tambah seorang tokoh masyarakat setempat.


    Kendati protes warga sudah berlangsung selama beberapa waktu, Pemkab Deli Serdang belum mengambil langkah nyata untuk menangani persoalan ini. Warga menilai, sikap bungkam pemerintah daerah mencerminkan kurangnya keberpihakan kepada masyarakat kecil yang hak-haknya terancam.  



    Sejumlah pihak, termasuk aktivis lingkungan dan organisasi masyarakat sipil, mulai mengecam aktivitas PT NDP yang dianggap tidak hanya merugikan warga tetapi juga berpotensi merusak lingkungan sekitar. “Jika aktivitas ini benar ilegal, maka ada pelanggaran hukum yang serius. Pemerintah wajib turun tangan,” tegas seorang aktivis lingkungan yang turut memantau kasus ini.  



    Warga Desa Sampali kini meminta bantuan berbagai pihak, termasuk lembaga hukum dan media, untuk menyoroti kasus ini. Mereka berharap aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan pemerintah provinsi, segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan PT NDP.  

    Selain itu, warga juga mendesak Pemkab Deli Serdang agar transparan dan segera bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan, demi melindungi masyarakat dari intimidasi dan kehilangan hak atas tanah mereka.  

    Kasus ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan konflik agraria yang sering kali merugikan masyarakat kecil. Langkah nyata dan keberpihakan yang tegas sangat dinantikan guna memberikan keadilan bagi warga Desa Sampali.  (Tim)

    -
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini