• Jelajahi

    Copyright © T I P I K O R
    Best Viral Premium Blogger Templates

    MOL GNI

    Adlin Tambunan

    GNI


     

    Iklan yaspetia

    KETUA UMUM DPP GNI RULES GAJAH ANGKAT BICARA TERKAIT KASUS PENYALAHGUNAAN WEWENANG KEPALA BPN DELI SERDANG

    Admin Media
    Minggu, 22 Desember 2024, 03:15 WIB Last Updated 2024-12-22T12:44:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    KETUA UMUM DPP GNI RULES GAJAH ANGKAT BICARA TERKAIT KASUS PENYALAHGUNAAN WEWENANG KEPALA BPN DELI SERDANG



    Medan, 22 Desember 2024. T I P I K O R


    Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah, S.Kom, turut angkat bicara terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Deli Serdang, Abdul Rahim Lubis, SH., M.Kn., dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 1905/Desa Helvetia, meskipun tanah tersebut sedang dalam status sengketa dan diblokir.




    Dalam keterangannya kepada media, Rules Gajah menegaskan bahwa tindakan tersebut mencerminkan lemahnya integritas dan akuntabilitas di institusi pertanahan. Ia menyebut bahwa dugaan pelanggaran ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem administrasi negara.



    "Tindakan Kepala Kantor BPN Deli Serdang ini adalah preseden buruk bagi lembaga negara. Ini bukan hanya masalah administratif, tetapi sudah masuk ke ranah pidana. Penerbitan sertifikat atas tanah yang sedang dalam status sengketa dan blokir menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang serius," ujar Rules Gajah.






    Mendorong Penegakan Hukum Tegas


    Rules Gajah mendukung penuh langkah LBH Gajah Mada dalam melaporkan kasus ini ke Polda Sumut. Ia juga mendesak agar pihak kepolisian bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini.

    "Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kami mendesak Polda Sumut segera mengambil langkah konkret untuk memproses hukum pihak-pihak yang terlibat, termasuk Kepala Kantor BPN Deli Serdang. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut dan memberikan ruang bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti," tegasnya.

    Seruan Kepada Pemerintah
    Rules Gajah juga meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Kantor BPN Deli Serdang dan jajaran yang terkait.

    "Kami meminta agar Menteri ATR segera turun tangan. Ini adalah momentum untuk menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak masyarakat atas tanah," tambahnya.

    Mendorong Pengawasan yang Ketat
    Menurut Rules Gajah, kasus ini mencerminkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap proses administrasi pertanahan, terutama dalam kasus tanah sengketa. Ia mengingatkan bahwa setiap bentuk penyalahgunaan wewenang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam stabilitas hukum dan keadilan di Indonesia.

    "Generasi Negarawan Indonesia berdiri untuk menjaga keadilan dan melawan segala bentuk penyimpangan wewenang. Kami akan terus memantau kasus ini dan tidak segan untuk membawa masalah ini ke ranah nasional jika tidak ada tindakan konkret," pungkasnya.

    Dengan pernyataan tegas ini, Rules Gajah berharap kasus ini segera mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum dan pemerintah, demi menjaga kredibilitas institusi negara serta menjamin hak-hak hukum masyarakat yang dirugikan.

    (Tim Redaksi)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini