APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Penipuan Berkedok Pendidikan di Sekolah Tinggi Al-Hikmah Medan
Medan, 21 Desember 2024 – Dugaan penggunaan izin operasional Sekolah Tinggi Al-Hikmah Medan oleh yayasan yang tidak memiliki hubungan hukum resmi selama 10 tahun terakhir mencuat ke publik. Tindakan ini dinilai sebagai penipuan berkedok pendidikan yang merugikan mahasiswa, dunia pendidikan, dan masyarakat luas.
Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (Yaspetia) Medan, Bapak Rules Gajah, S.Kom, sebelumnya telah menegaskan bahwa pihaknya adalah pemegang izin resmi operasional sekolah tinggi tersebut. Namun, izin tersebut diduga digunakan oleh pihak lain tanpa legalitas yang jelas, menyebabkan kerugian besar bagi institusi dan mahasiswa.
Jonni Kenro Situmeang, Ketua BPW Yaspetia Medan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum (APH) dan mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera menangkap aktor intelektual di balik kasus ini. “Ini bukan hanya soal penyalahgunaan izin, tetapi juga soal mencederai integritas dunia pendidikan. Selama 10 tahun, mahasiswa bisa menjadi korban sistem yang ilegal,” ujar Jonni.
Lebih lanjut, Jonni menambahkan bahwa tindakan ini melibatkan unsur pidana berat, termasuk:
- Penipuan (Pasal 378 KUHP).
- Pemalsuan Dokumen (Pasal 263 KUHP).
- Pelanggaran terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sumut, dan masyarakat berharap pihak kepolisian segera menyelidiki secara mendalam untuk mengungkap siapa dalang utama di balik skandal ini. "Kapolda Sumut harus bertindak tegas dan profesional agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, serta tidak ada korban berikutnya,” tegas Jonni.
Sementara itu, Ketua Yayasan Yaspetia, Rules Gajah, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga nama baik lembaga pendidikan di bawah naungan yayasan tersebut. Ia memastikan bahwa langkah hukum akan terus dikawal hingga tuntas.
Masyarakat berharap kasus ini segera diusut dan keadilan ditegakkan demi masa depan pendidikan yang lebih baik.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Kantor Yaspetia Medan di Jalan Cempaka Raya No. 96, Medan Helvetia, atau melalui kontak resmi yayasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar